Pengiriman Sepeda Motor Melalui Kantor Pos |
Saat ini masyarakat tidak perlu bingung jika ingin membawa sepeda motor untuk dipakai di kota lain bahkan antar pulau. Tidak perlu lagi repot-repot mengendarai sepeda motor tersebut. Bagaimana caranya? Kirimankan saja sepeda motor melalui Kantor Pos.
Bagaimana cara mengirimkan sepeda motor melalui Kantor Pos?
Pengiriman sepeda motor di Kantor Pos menggunakan Layanan Kiriman Paketpos Jumbo Dalam Negeri. Yaitu layanan pengiriman sepeda motor atau barang dengan berat aktual maksimal 150 Kg dan/atau persyaratan ukuran tertentu.
Kategori Sepeda Motor yang bisa dikirimkan dengan layanan Paketpos Jumbo adalah :
- Ukuran mesin maksimal 250 cc
- Jenis sepeda motor bebek, sport dan vespa
- Bukan sepeda motor roda 3
Atribut Kiriman Sepeda Motor di Kantor Pos :
- Waktu tempuh maksimal 14 hari
- Menggunakan resi pengiriman
- Jaminan ganti rugi (ketentuan ganti rugi klik disini)
- Dapat dilacak (track n trace)
- Tidak diantar (diambil oleh penerima di Kantor Pos tujuan)
Berapa tarif kiriman sepeda motor melalui Kantor Pos?
Untuk menetapkan tarif sepeda motor dikonversikan dalam berat kilometrik (Kg) sebagai berikut:
- Sepeda motor jenis bebek dikonversikan beratnya 100 Kg
- Sepeda motor jenis sport dikonversikan beratnya 150 Kg
- Sepeda motor jenis vespa dikonversikan beratnya 200 Kg
- Tarif belum termasuk Ppn 1%, jaminan ganti rugi nilai barang, pick up dan bea pengemasan.
- Tarif sudah termasuk jaminan ganti rugi ongkos kirim
Apa yang harus dilakukan pengirim untuk mengirimkan sepeda motor melalui Kantor Pos?
- Datang ke Kantor Pos Pemeriksa (Kantor Pos di ibu kota Kabupaten) yang masuk jaringan layanan Paketpos Jumbo. Kantor Pos di Kecamatan belum dapat melayani pengiriman sepeda motor.
- Kiriman sepeda motor wajib dilengkapi dengan nomor HP baik pengirim maupun penerima.
- Pengirim wajib menunjukkan STNK asli dan melampirkan fotokopinya serta mengisi Formulir Kondisi Sepeda Motor sebagai berikut:
Formulir Kondisi Sepeda Motor - Kemasan (packing)
- Pengemasan akan dilakukan oleh Kantor Pos atau pihak lain yang ditunjuk oleh Kantor Pos (biaya pengemasan menjadi beban pengirim)
- Tangki bahan bakar (BBM) harus dalam keadaan kosong
- Accu sepeda motor dalam kondisi tidak terpasang (dilepas dari sepeda motor).
- Kaca spion sepeda motor dalam kondisi tidak terpasang (dilepas dari sepeda motor).
- Kemasan harus kuat untuk melindungi sepeda motor dari kerusakan selama dalam pengiriman (alat angkutan).
Daftar Kantor Pos yang masuk dalam jaringan layanan Paketpos Jumbo tempat pengiriman Sepeda Motor adalah sebagai berikut:
Info lebih lanjut silahkan menghubungi Kantor Pos terdekat.
Artikel terkait:
Artikel terkait:
- Cara mengajukan klaim ganti rugi kiriman paket di kantorpos
- Cara mengajukan permohonan menjadi Agen Pos
- Cara mengajukan klaim ganti rugi kiriman paket internasional
Referensi : Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) nomor KD76/Dirut/0915