Cara Memperoleh Kode Billing Pajak, Begini Caranya

Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Salah satu kewajiban Wajib Pajak, Wajib Bayar dan Wajib Setor sebelum melakukan transaksi setoran Penerimaan Negara di Kantorpos adalah membuat kode billing. Berikut alamat website untuk memperoleh kode billing sesuai dengan masing-masing jenis setoran Penerimaan Negera.


Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

KODE BILLING Penerimaan Negara dibawah pengelolaan DJP kode Awalan 0,1,2,3

CARA PEROLEHAN
  • E-billing DJP Online
  • sse3.pajak.go.id
  • Host to host Bank Persepsi

JENIS
PPh Migas, PPh Non Migas, PPN, PBB, Pajak Lainnya

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

KODE BILLING Penerimaan Negara dibawah pengelolaan DJBC mempunyai kode Awalan 4,5,6

CARA PEROLEHAN
  • Aplikasi CEISA (official pada KPPBC)
  • Portal Pengguna Jasa (customer.beacukai.go.id)

JENIS
Cukai, Bea Masuk, Bea Keluar/Pungutan Ekspor

Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)

KODE BILLING Penerimaan Negara dibawah pengelolaan DJA mempunyai kode Awalan 7,8,9

CARA PEROLEHAN
  • Website SIMPONI (simponi.kemenkeu.go.id)
  • Official pada pemilik tagihan/layanan  (BPN, Imigrasi)
  • Layanan online pemilik tagihan/layanan (AHU, BAPETEN, Blangko Kemendag )

JENIS
Penerimaan SDA Minyak Bumi, Penerimaan SDA Non Migas, Bagian Laba BUMN, Pendapatan PNBP Lainnya, Hibah, Pengembalian Belanja, Penerimaan PFK, UP/TUP, Jasa Perbankan, Pihak Ketiga Pajak Rokok Daerah,Penerimaan Pembiayaan.

Jika wajib pajak, wajib bayar maupun wajib setor mengalami kesulitan untuk memperoleh kode billing dapat meminta bantuan petugas Kantor Pos setempat.

Artikel terkait:
  1. Cara pembatalan setoran pajak dan penerimaan negara lainnya di Kantorpos
  2. Cara mengisi laporan SPT Pajak online 
  3. Layanan virtual account Pos Indonesia  
Video contoh kasus pengisian kode billing yang salah