Manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Peserta Bukan Penerima Upah

Manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Peserta Bukan Penerima Upah

Kamu adalah Peserta Bukan Penerima Upah

Bukan Penerima Upah (BPU) adalah satu dari empat jenis kepesertaan yang dikategorikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Istilah ini mengacu pada orang perorangan yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.�

Pebisnis dari berbagai skala dan sektor usaha, pedagang, petani, nelayan, dokter yang membuka praktik sendiri, freelancer atau pekerja paruh waktu lainnya merupakan beberapa contoh pekerjaan yang termasuk dalam kategori BPU.

Manfaat Jaminan sebagai Peserta BPU

Dengan jadi peserta program BPU BPJS Ketenagakerjaan, kamu akan mendapat 3 jenis manfaat jaminan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Berikut adalah ulasan lengkap mengenai ketiga jaminan tersebut:

  • Jaminan Hari Tua

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan berupa uang tunai yang dibayarkan sekaligus saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Adapun besaran uang tunai yang akan diterima adalah akumulasi seluruh iuran yang sudah kamu bayarkan dan ditambah dengan hasil pengembangannya selama kamu menjadi peserta BPU.

Selain itu, saldo JHT juga bisa kamu cairkan sebagian dengan nilai maksimal 10% dari total saldomu dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun, atau maksimal 30% dari total saldomu untuk kebutuhan kepemilikan rumah jika kamu sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit 10 tahun (hanya dapat diambil 1x).

  • Jaminan Kecelakaan Kerja

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah program perlindungan berupa uang tunai dan/atau pertanggungan pengobatan yang diberikan saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Andaikan kamu mengalami kecelakaan saat berkendara sebagai pengemudi ojol, kamu bisa mendapatkan pertanggungan pengobatan dan/atau perawatan sesuai dengan kebutuhan medis yang ditetapkan oleh dokter. Jika sampai cacat total tetap, kamu juga akan mendapatkan bantuan berupa:

  • uang tunai senilai 56x upah; dan

  • santunan sementara tidak mampu bekerja sebesar 100% upah selama 12 bulan pertama, kemudian 50% upah pada bulan ke-13 hingga sembuh.

Apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, ahli waris peserta akan mendapatkan uang tunai sesuai dengan rincian sebagai berikut:

  • santunan meninggal 48x upah; dan

  • manfaat beasiswa maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak.

  • Jaminan Kematian

Jaminan Kematian (JKM) adalah program perlindungan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris peserta yang diberikan saat peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Adapun total nilai manfaat yang akan diterima meliputi santunan kematian, biaya pemakaman, dan santunan berkala untuk 24 bulan yang dibayar sekaligus senilai Rp42 juta. Di samping itu, ahli waris peserta program BPU juga akan mendapatkan manfaat beasiswa maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak.�

Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa untuk Berobat?

Lalu pertanyaan lainnya apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa untuk berobat? BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda dengan BPJS Kesehatan. Jika terkait dengan kecelakaan maka jaminannya sudah jelas ter-cover dalam BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Namun, bagaimana jika sakit biasa?

Kamu bisa berobat dengan BPJS Ketenagakerjaan ini jika penyakit yang kamu alami tersebut terjadi terus-menerus. Selanjutnya pihak rumah sakit akan menyelidiki apakah penyakit kamu tersebut terjadi karena kondisi lingkungan kerja atau bukan.

Jika iya, maka pengobatan bisa kamu lakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki tersebut.  

Supaya kamu bisa mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan lancar dan aman, jangan lupa bayar iuran rutin bulanan kamu setiap waktu.

Cara paling gampang bayar iuran BPJS bisa via Pospay aplikasi PT Pos Indonesia. Bayar apapun jadi lebih mudah, cepat, dan fleksibel. Nggak perlu antre dan bisa kamu bayar lebih tepat waktu.

Nggak cuma bayar BPJS, di Pospay kamu bisa bayar PAJAK (MPN G3) billing semudah isi pulsa. Bayar tagihan bulanan apa aja, dan pastinya bisa jadi dompet elektronik yang bisa kamu bawa ke mana aja untuk bertransaksi. Cara bayar yang lebih mudah dan lebih aman tanpa uang cash.

Download Aplikasi Pospay Melalui Google Play Store atau Appstore

Bagaimana Cara Melihat Saldo Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Untuk pengecekan saldo Iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa di akses melalui aplikasi JMO. Silahkan mendaftakan terlebih dahulu.

BERIKAN KOMENTAR ()
Jangan Lupa Tinggalkan Komentarnya di Kolom komentar jika ada bug, atau artikelnya error atau tulisannya salah ya sahabat
 
wisata tradisi game kuliner