Tips Meningkatkan Penghasilan Bagi Pemandu Wisata Sebagai Mail Collector PT Pos Indonesia

Foto ilustrasi
Pemerintah terus berupaya mengembangkan sektor pariwisata terutama wisatawan manca negara. Karena pemerintah sadar, kedatangan wisatawan manca negara sangat membantu ekonomi terutama bagi daerah-daerah yang menjadi tujuan wisata. Pengertian wisatawan adalah perorangan atau kelompok orang yang sedang berkunjung  dan menikmati pariwisata di suatu tempat.

Faktor utama kemajuan pariwisata suatu daerah adalah obyek wisata itu sendiri, namun demikian obyek wisata bukanlah satu-satunya daya tarik agar wisatawan datang ke tempat tersebut. Faktor yang menentukan juga adalah aspek insfrastruktur dan pendukung lainnya. Salah satu pendukung pariwisata adalah pemandu wisata atau dikenal dengan Pramuwisata. Pramuwisata adalah profesi perorangan yang memiliki pengetahuan tentang pemandu wisata, yang bertugas untuk mendampingi dan memberikan data informasi berkaitan dengan obyek pariwisata kepada para wisatawan yang datang berkunjung, yang menjadi anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).
Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) adalah organisasi resmi yang diakui pemerintah beranggotakan individu-individu profesi pramuwisata berlisensi di Indonesia.

Kegiatan wisatawan manca negara bukan hanya menikmati obyek wisata suatu daerah, namun juga banyak yang belanja produk-produk lokal yang akan dikirimkan ke negara asalnya. Untuk memberikan kemudahan bagi para wisatawan melakukan pengiriman barang-barang yang dibelinya ke negara asal dengan layanan jasa Pos (EMS dan Paketpos Cepat Internasional) maka PT Pos Indonesia telah meluncurkan fasilitas mail collector bagi para Pramuwisata. Pengertian mail collector dalam hal ini adalah Pramuniaga anggota HPI yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menjadi saluran penjualan EMS dan/atau Paketpos Cepat Internasional dan bukan merupakan karyawan PT Pos Indonesia.
Keuntungan yang akan diterima oleh para Pemandu Wisata yang menjadi mail collector adalah mendapatkan collecting fee dari transaksi pengiriman EMS dan Paketpos Cepat Internasional dari PT Pos Indonesia. Collecting fee adalah fee yang diberikan kepada Pramuwisata dan HPI atas jasa kegiatan penjualan EMS dan Paketpos Cepat Internasional.

Besaran collecting fee adalah 12% (dua belas persen) dari bea dasar pengiriman, yang perinciannya;
  • 10% (sepuluh persen) untuk Pramuwisata sebagai  mail collector dibayarkan setiap kali transaksi dan/atau dapat diakumulasi dalam batas waktu tertentu
  • 2% (dua persen) untuk HPI sebagai koordinator Pramuwisata, yang dibayarkan sebulan sekali.
Bagaimana cara Pemandu Wisata untuk menjadi mail collector PT Pos Indonesia?
  1. Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) membuat Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Kantor Regional PT Pos Indonesia yang berkedudukan di wilayahnya. 
  2. Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) menyerahkan database berisi Pramuwisata yang menjadi anggotanya.
  3. Pramuwisata anggota HPI menandatangani Perjanjian dengan Kepala Kantor Pos setempat Pramuwisata berdomisili dengan melampirkan foto copy identitas (KTP/SIM) dan Kartu Anggota HPI sebanyak 2 rangkap.
Info lebih detail bisa ditanyakan lebih lanjut ke Kantor Pos terdekat.

Artikel terkait:
  1. Cara mengajukan permohonan sebagai AgenPos 
  2. Alamat Kantorpos wilayah Papua
  3. Alamat Kantorpos di Sulawesi dan Maluku
  4. Alamat Kantorpos di Kalimantan
  5. Alamat Kantorpos di Bali dan Nusa Tenggara
  6. Alamat Kantorpos di Jawa Timur
  7. Alamat Kantorpos di Jawa Tengah dan DI Yogjakarta
  8. Alamat Kantorpos di Jawa Barat
  9. Alamat Kantorpos di Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung
  10. Alamat Kantorpos di Sumatera Barat dan Riau
  11. Alamat Kantorpos di Sumatera Utara dan Aceh
  12. Alamat Kantorpos di Jabodetabek

Referensi:
Keputusan Direksi PT Pos Indonesia nomor: KD181/Diratket/0916 tanggal 9-9-2016
BERIKAN KOMENTAR ()
Jangan Lupa Tinggalkan Komentarnya di Kolom komentar jika ada bug, atau artikelnya error atau tulisannya salah ya sahabat
 
wisata tradisi game kuliner
close