Grab Sedang Uji Coba Perencanaan Pembatalan Pesanan Akan Dikenakan Denda - President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkapkan rencana untuk memperluas uji coba denda pembatalan pemesanan Grabcar dan Grabbike ke sejumlah kota.
Sejauh ini hal tersebut baru diuji coba di Lampung dan Palembang.
"Kita mau lihat juga [uji coba denda] kalau hasilnya bagus akan dikembangkan ke daerah lain. Karena ini [denda pembatalan] bagus untuk mendukung ekosistem, baik penumpang maupun pengemudi," erang Ridzki kepada awak media usai konferensi pers di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Rabu (17/7).
Ketika disinggung soal kemungkinan adanya penurunan pemesanan lantaran ada denda pembatalan pemesanan.
Ridzki mengatakan sejauh ini pihaknya masih perlu melakukan evaluasi untuk mengetahui dampaknya terhadap pemesanan pesanan bagi mitra pengemudi.
"Kami harapkan tidak ada dampak penurunan [pesanan Grabbike] karena ini prinsipnya sangat adil. Orang tidak bisa mendapatkan penalti kalau pembatalan di bawah menit tertentu. Nanti kalau hasil evaluasi sudah keluar akan dikasih tahu," ucapnya.
Terhitung mulai 21 Juni lalu Grab melakukan uji coba penerapan biaya pembatalan di Lampung dan Palembang yakni sebesar Rp1.000 untuk grabbike dan Rp3.000 untuk Grabcar. Denda akan otomatis dikurangi dari saldo Ovo atau ditambahkan pada perjalanan berikutnya secara otomatis.
Jika estimasi kedatangan mitra pengemudi terlihat 10 menit, namun ternyata konsumen menunggu lebih dari itu, maka tak dikenakan biaya.
Khusus mitra, jika membatalkan pemesanan sebelum mencapai waktu tunggu minimum 5 menit untuk GrabBike dan 10 menit untuk GrabCar, maka konsumen tak dikenakan biaya pembatalan. Begitu pula jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang tidak akan dikenai biaya.
Grab Sedang Uji Coba Perencanaan Pembatalan Pesanan Akan Dikenakan Denda