INILAH CARA KIRIM UANG KE LUAR NEGERI DI MASA PANDEMI COVID-19

TAK BISA KELUAR RUMAH, TETAP BISA KIRIM UANG KE LUAR NEGERI

Pandemi Covid-19 membatasi aktivitas banyak orang, sementara ada hal-hal yang mendesak harus tetap dilakukan. Mereka yang harus mengirimkan uang ke luar negeri biasanya memenuhi kebutuhannya dengan pergi ke bank atau Kantor Pos. Namun dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehubungan dengan wabah corona, mereka tidak lagi leluasa bepergian.

Menghadapi permasalahan tersebut, POS INDONESIA dan WESTERN UNION menyediakan sebuah solusi praktis.
Solusi pengiriman uang ke luar negeri di tengah wabah saat ini adalah dengan layanan pengiriman uang melalui layanan aplikasi pesan instan yaitu Whatsapp. Layanan ini membuat pelanggan tidak lagi harus datang ke Kantor Pos untuk melakukan transaksi pengiriman. Mereka cukup tinggal di rumah, menghubungi nomor Whatsapp yang disiapkan oleh POS INDONESIA khusus untuk keperluan tersebut, dan transaksi pun dilakukan sebagai pengganti tatap muka di loket Kantor Pos.

Bagaimana Prosedur Pengiriman Uang ke Luar Negeri via Whatsapp?
Pertama: hubungi nomor 0813-9575-9300 melalui Whatsapp. Untuk saat ini Pos Indonesia hanya menyediakan satu nomor resmi tersebut. Admin akan mengirimkan formulir online yang harus diisi secara lengkap, meliputi data seperti yang biasa diisikan pada formulir fisik di Kantor Pos yaitu nama, nomor kartu identitas, dan nomor telepon. Selain itu juga menyebutkan berapa besar uang yang akan dikirim disertai keterangan nama, alamat penerima, negara tujuan serta nomor telepon penerima. Berbeda dengan transaksi tatap muka di loket Kantor Pos, dalam formulir tersebut pelanggan harus mengambil foto kartu identitas secara close up dan foto selfie dengan menunjukkan kartu identitas tersebut.

Kedua: setelah formulir diisi dan dikirim, Admin akan memberitahukan berapa besar uang yang harus ditransfer (meliputi besar uang kiriman dan ongkos kirim). Pelanggan harus mentransfernya ke rekening pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) nomor rekening  0005-01-003368-30-6  atas nama Kantor Pos II Bandung. Pelanggan mengirim sceenshot transfernya.

Ketiga: Admin akan memeriksa pada rekening penampungan di BRI tersebut apakah transfer dari pelanggan sudah masuk. Jika sudah, maka kiriman pelanggan tersebut akan diproses sama halnya proses pengiriman di loket Kantor Pos.

Keempat: setelah transaksi selesai, Admin akan mengirimkan nomor MTCN dan foto resi bukti pengiriman.

Adakah Syarat Khusus untuk Layanan via Whatsapp ini?

Untuk menghindari penggunaan layanan ini oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk tujuan yang melanggar hukum, Pos Indonesia dan Western Union memberlakukan pembatasan sesuai dengan petunjuk dari Bank Indonesia. Pembatasan tersebut meliputi:
Hanya existing customer yang dapat menggunakan layanan ini. Dengan ketentuan ini, jika seseorang belum pernah menggunakan layanan Western Union di Kantor Pos sebelumnya, maka ia diharuskan untuk melakukan transaksi pertamanya secara fisik di loket Kantor Pos, yang berarti namanya akan tercatat pada database pelanggan Pos Indonesia. Ini diperlukan untuk memenuhi prinsip KYC (Know Your Customer) yang ditetapkan Bank Indonesia. Setelah transaksi pertama tersebut, selanjutnya pelanggan tersebut dapat menggunakan layanan via Whatsapp ini.

Pembatasan kedua adalah pada jumlah uang yang dikirim. Untuk transaksi pengiriman yang dilakukan secara tatap muka di loket Kantor Pos, pelanggan dapat mengirim sampai dengan sejumlah Rp 50 juta. Namun untuk layanan via Whatsapp ini jumlah yang dapat dikirimkan maksimal adalah Rp 15 juta.
Seperti halnya pada transaksi di loket Kantor Pos, pelanggan juga harus bisa menunjukkan kartu identitas yang masih berlaku. Kartu identitas yang bisa digunakan adalah e-KTP, SIM, atau Paspor.
Bisa Kirim ke Rekening Bank di Luar Negeri

Terhitung mulai bulan Februari 2020, pengiriman uang melalui Western Union di Kantor Pos tidak hanya untuk tujuan diambil tunai di negara tujuan, tapi juga bisa  untuk tujuan rekening bank di luar negeri. Tapi pengiriman Direct to Bank ini baru terbuka untuk 12 negara, yaitu Amerika Serikat, Australia, China, Filipina, Ghana, India, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Perancis, Singapura, dan Thailand.

Untuk pengiriman dengan tujuan rekening bank, tentu saja pengirim harus mencantumkan nomor rekening yang dituju. Selain itu juga harus mengetahui kode khusus dari bank tersebut sesuai yang diberlakukan negara tujuan.

Kode-kode tersebut adalah:
  • Untuk tujuan Amerika Serikat: ABA (American Bankers Association) Routing Number yang terdiri dari 9 digit;
  • Untuk tujuan Australia: BSB (Bank, State, and Branch) Code yang terdiri dari 6 digit
  • Untuk tujuan Ghana: SCB (Short Code Bank)
  • Untuk tujuan India: IFSC (Indian Financial System Code)
  • Untuk tujuan Malaysia: BIC (Bank Identifier Code)
  • Untuk tujuan Pakistan: IBAN (International Bank Account Number) yang terdiri dari 24 karakter dan diikuti nama cabang/branch.
  • Untuk tujuan Perancis: IBAN (International Bank Account Number) yang diawali dengan kode “FR” dan diikuti oleh 27 digit karakter
  • Sedangkan untuk tujuan China, Filipina, Singapura dan Thailand, kode tersebut tidak diperlukan.

Apakah Layanan Ini Hanya Selama Pandemi?

Layanan pengiriman uang ke luar negeri ini melalui Whatsapp ini memang dibuka untuk memberikan solusi karena diterapkannya pembatasan sosial. Namun jika operasional berjalan lancar dan banyak permintaan dari pelanggan, maka layanan ini akan tetap dijalankan meskipun pandemi corona sudah berlalu.

Info lebih lengkap dan detail silahkan hubungi kantorpos terdekat.

Artikel lainnya:
  1. Cara memperoleh kode billing pajak
  2. Layanan virtual account Pos Indonesia
  3. Pos Giro Mobile Era Baru Layanan Digital Pos Indonesia
BERIKAN KOMENTAR ()
Jangan Lupa Tinggalkan Komentarnya di Kolom komentar jika ada bug, atau artikelnya error atau tulisannya salah ya sahabat
 
wisata tradisi game kuliner