Bagi sahabat yang lagi mencari kerja terutama atau lowongan di kantor pos tentu bertanya-tanya berapa besaran gaji di kantor pos dan agenpos. Pertanyaan ini wajar saja karena sebelum kita melamar atau mengajukan diri untuk menjadi karyawan di kantorpos kita harus tahu estimasi atau perkiraan berapa jumlah gaji yang akan diterima saat nantinya menjadi pegawai di kantorpos tersebut.
Dari info melalui di internet penulis mendapatkan beberapa link yang memberikan besaran gaji tersebut, namun menurut penulis jumlah gaji yang disajikan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan bahkan terkesan copy paste saja.
Nah info yang akan kami bagikan kali ini mudah-mudahan mendekati dari kenyataan yang ada, sebab infokantorpos.com juga tidak bisa mendapatkan data yang riil karena keterbatasan informasi yang didapat dan juga mungkin dari etika dan rahasia perusahaan sehingga tidak bisa di publikasikan kepada umum secara langsung. Namun menurut pengamatan penulis ada beberapa variabel yang menyebabkan terjadinya besaran jumlah penghasilan atau gaji karyawan pos.
A. Tempat Bekerja pegawai yang ada di kantorpos adalah sebagai berikut :
- Karyawan Kantor pos Pusat
- Karyawan Kantor pos Regional / Divre / Kanwil
- Karyawan Kantorpos Cabang / UPT
B. Daerah Bekerja
- Daerah Dengan Otonomi Khusus
- Daerah Tanpa Otonomi Khusus
C. Level Jabatan
- Dirut
- Direktur
- SeniorVice Presiden
- Vice Presiden
- Manejer Kantorpos Pusat
- Kepala Regional
- Deputi
- Manejer
- Asisten Manejer
- Kepala Kantor UPT
- Manejer UPT
- Fungsional
- Staf
D. Lama Bekerja
- 5 s/d 10 tahun
- 10 s/d 20 tahun
- 20 s/d 35 tahun
E. Tunjangan
- Tiap Level Jabatan tentu memiliki Tunjangan yang berbeda yang dimaksud pada poin D.
- Daerah khusus seperti Batam dan Irian Jaya, DKI Jakarta memiliki Tunjangan yang berbeda
F. Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Propinsi (UMP)
- Dirut, Direktur > Rp 50.000.000
- Svp, Vp, Manejer Pusat Rp 15.000.000 s/d Rp 25.000.000
- Kepala Regional, Manejer Regional, Asisten Manejer Rp 7.500.000 s/d 15.000.000
- Kepala Kantor, Manejer UPT dan Fungsional Rp 5.000.000 s/d 7.500.000
- Staf Pelaksana (Loket, Administrasi, Puri, Pak Pos / Pengantar) Rp 2.500.000 s/d 5.000.000