E-Id sendiri berasal dari kata Electronic Identification atau dalam bahasa kita menyebutnya identitas elektronik yang dikeluarkan oleh pihak tertentu atau lembaga tertentu untuk berbagai tujuan.
di dalam BPJS Kesehatan sendiri telah diberlakukan E-Id guna mengakomodir para peserta yang melakukan pendaftaran secara online sehingga tidak perlu antri ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu BPJS karena antara E-Id dan kartu BPJS Kesehatan memiliki fungsi dan manfaat yang sama.
meski kita tetap bisa menukarkan E-id dengan Kartu BPJS Kesehatan melalui kantor BPJS terdekat, namun jika belum memiliki waktu sebaiknya tetap menggunakan E-Id.
Apakah E-Id BPJS Kesehatan bisa di gunakan di rumah sakit ?