POSPAY Agen Authorized by PT. POS INDONESIA
Pospay Agen authorized agen PT Pos Indonesia menawarkan peluang kepada anda untuk menjadi pengelola loket pembayaran online di seluruh wilayah Indonesia. Layanan kami didukung oleh para tenaga profesional di bidangnya dan ratusan mitra telah bergabung bersama kami yang merupakan satu-satunya payment point dengan fitur terlengkap yang pernah ada. Anda hanya perlu menyediakan lokasi yang strategis, seperangkat komputer, koneksi internet dan sebuah printer.
Perusahaan kami sebagai partner B2B dengan PT Pos Indonesia (Persero), menawarkan peluang keagenan untuk anda. Cukup di satu tempat, Anda dapat melakukan pembayaran berbagai tagihan dan angsuran “apapun” di lokasi Anda, antara lain : Pembayaran Rekening Telepon, Paska Bayar Seluler, Tagihan Rekening Listrik (PLN), Token Listrik Pra Bayar (PLN), Tagihan Rekening Air Minum (PDAM), Asuransi, Angsuran Kredit (Finance), Kartu Kredit dan Personal Loan, Pengisian Pulsa, Televisi Berlangganan, dan lain-lain. Pelayanan POSPAY begitu mudah, lebih cepat, dan aman karena menggunakan Sistem Online Payment Point (SOPP) yang telah menjangkau seluruh Indonesia.
Transaksi yang dapat dilakukan di loket Agen adalah sebagai perluasan layanan B2B PT Pos Indonesia (Persero), sudah terintegrasi untuk transaksi Layanan POSPay, Layanan Pengiriman Surat dan Paket, serta Layanan WeselPOS.
Layanan transaksi Keuangan PT Pos Indonesia dalam hal ini Layanan Agensi pospay berdasarkan pada :
Undang- undang no 38 tahun 2009 tentang Pos Pasal 5 ayat 1 poin d
Peraturan Pemerintah no 15 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang- undang no 38 tahun 2009 tentang Pos.
Sistem Payment Point Online mempunyai dasar hukum sebagai berikut :
UU No 10 th 1998 jo No 7 th 1998 tentang perbankan (pasal 1 butir 2).
Keputusan Direksi PLN No. 021.K/0599/DIR/1995 tgl 23 Mei 1995 tentang Pedoman dan Petunjuk Tata Usaha Pelanggan.
Edaran Direksi PT. PLN (Persero) No. 010.E/012/DIR/2002 tanggal 29 Juni 1984 tentang penyelenggaraan bank dan PT. Pos Indonesia diberikan kewenangan untuk memberikan jasa dalam lalu lintas Pembayaran.